Cara Penggunaan
- Masukkan nilai
Isi kolom yang diperlukan.
- Klik hitung
Tekan tombol hitung untuk melihat hasil.
- Lihat hasil
Lihat hasil dan bagikan jika perlu.
Apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak tidak langsung yang dikenakan atas nilai tambah baru pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa. Tarif standar Korea adalah 10% dan tetap menjadi tarif tunggal sejak diberlakukan pada tahun 1977.
Pajak yang dikenakan di setiap tahap transaksi
Pengusaha hanya menyetor selisih antara pajak keluaran yang dipungut dari penjualan dan pajak masukan yang ditanggung saat pembelian. Artinya, beban pajak sesungguhnya dibebankan kepada konsumen akhir, sedangkan pengusaha hanya memungut dan melaporkan pajak atas nama negara.
Kegunaan kalkulator ini
- Menambahkan PPN ke harga sebelum pajak saat menerbitkan faktur pajak untuk memperoleh total
- Memisahkan harga sebelum pajak dan nilai pajak dari jumlah pembayaran yang sudah termasuk PPN (hitung balik)
- Mengonversi cepat antara jumlah sebelum dan sesudah pajak saat membuat penawaran dan penyelesaian
Rumus perhitungan
Menambah PPN (harga sebelum pajak → total):
PPN = harga sebelum pajak × (tarif PPN ÷ 100)Total = harga sebelum pajak + PPN
mis. Harga sebelum pajak 100.000 ₩, tarif 10% → PPN = 100.000 × 0,1 = 10.000 ₩, total = 110.000 ₩.
Hitung balik (total → harga sebelum pajak):
Harga sebelum pajak = total ÷ (1 + tarif PPN ÷ 100)PPN = total − harga sebelum pajak
mis. Total 110.000 ₩, tarif 10% → harga sebelum pajak = 110.000 ÷ 1,1 = 100.000 ₩, PPN = 10.000 ₩. Hasil dibulatkan ke won terdekat.